MAPALIPMA INDONESIA
Mengenal Taman Nasional
TAMAN NASIONAL ALAS PURWO
(Dokumentasi, Nativeindonesia.com)
Hutan adalah suatu hamparan luas yang di dominasi pepohonan dan di dalamnya terdapat komponen biotik dan abiotic. Hutan di Indonesia merupakan salah satu hutan terluas di dunia, dengan ekosistem dan keanekaragaman Biodiversitinya yang sangat tinggi.
Hutan sendiri memiliki banyak manfaat untuk kelangsungan mahluk hidup di bumi, karena dengan adanya hutan yang masih terjaga, kelestariannya dengan baik pastinya akan memberikan feedback ke mahluk hidup di bumi.
Contoh manfaat dari hutan antara lain : penghasil oksigen yang digunakan untuk bernafas, pengikat air yang sangat baik di kala musim tak menentu, jadi meskipun kemarau panjang tetapi hutannya masih terjaga maka sumber air akan tetap ada, pengikat tanah dari erosi atau pengikisan tanah oleh air hujan dll.
1. Pengertian Taman Nasional
Taman Nasional adalah Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya pariwisata dan rekreasi. ( UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDAE)
2. Pengelolaan Taman Nasional
Taman Nasional merupakan kawasan konservasi yang sangat luas, karena dengan luasannya tersebut di harapkan mampu meng-cover ekosistem supaya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dengan luasan Taman Nasional mencapai puluhan ribu hektar memungkinkan adanya bentang alam yang beragam misalnya, sungai, gunung, lembah, jurang, savanna, pantai bahkan pemukiman manusia, dan untuk mempermudah pengelolaannya menggunakan system zonasi.
Zonasi Taman Nasional merupakan pembagian wilayah Taman Nasional menjadi beberapa zona atau petak yang mempunyai fungsi dan tatanan masing-masing. Zonasi Taman Nasional dibagi menjadi berikut:
a. Zona Inti
Zona inti merupakan zona yang memiliki ekosistem yang unik dan berlangsung secara alami. Di zona inti juga tidak di perkenankan untuk menambah atau mengurangi luasan area serta menambah flora maupun fauna yang bukan asli dari Taman Nasional tersebut, namun masih dapat dimasuki untuk tujuan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
b. Zona Rimba
Zona Rimba merupakan salah satu zona yang terdapat di Taman Nasional yang memiliki fungsi sebagai penyanga dari zona inti yang mempunyai tujuan untuk melindungi ekosistem asli yang unik di dalam zona inti.
c. Zona Pemanfaatan
Zona Pemanfaatan merupakan zona yang memiliki fungsi sama seperti zona rimba yaitu untuk melindungi zona inti, tetapi di Zona Pemanfaatan diperbolehkan untuk membangun insfrastruktur, pariwisata, dan pemerintah juga dapat memberikan hak pengusahaan kepada pihak ketiga.
d. Zona Lain
Zona Lain merupakan zona dalam taman nasional yang dibangun untuk kebutuhan tertentu. BIsa berupa kebutuhan religi, rehabilitasi dan kebutuhan khusus lainnya. Ada beberapa jenis zona lain yang sudah diketahui (tidak tertutup kemungkinan, akan dibentuk zona lainnya sesuai kebutuhan) :
Ø Zona tradisional, Adalah zona dalam taman nasional yang ditetapkan untuk pemanfaatan tradisional oleh masyarakat. Pada kondisi ini masyarakat “bergantung” pada sumber daya yang ada dalam taman nasional. Sehingga pemanfaatannya bagi masyrakat diperbolehkan.
Ø Zona rehabilitasi, yaitu zona dalam taman nasional yang mengalami kerusakan sehingga harus dilakukan rehabillisasi untuk memulihkan ekosistem yang mengalami kerusakan. Pemulihan ini biasanya memakan waktu sampai lima tahun.
Ø Zona religi, budaya dan sejarah. Merupakan zona dalam taman nasional yang di dalamnya terdapat situs religi, peninggalan warisan budaya, sejarah, arkeologi yang dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan serta perlindungan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya.
Ø Zona khusus, adalah zona dalam taman nasional yang terbentuk karena kondisi tertentu.Kondisi itu misalnya sudah terdapat pemukiman penduduk sebelum suatu kawasan dijadikan taman nasional. Sehingga di zona ini juga terdapat fasilitas berupa infrastruktur, telekomunikasi dan listrik.
SEMOGA BERMANFAAT GUYS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar